Kamis, 23 Januari 2014


Rihlah sekitar Jogja LEM FIAI Fungsionaris bersama Magang tanggal 24 November 2013.

Pembukaan SAFE FIAI 2013.





Pembagian kamar FANTASTIK 2013 PART 2 di Tawangmangu.

Makrab FIAI (FANTASTIK 2013 PART 2).




Ospek FIAI FANTASTIK 2013.

Foto bareng Wali Jama'ah dan Jama'ah FANTASTIK 2013.


Sejarah Lembaga Kemahasiswaan UII


Sekolah Tinggi Islam yang berdiri pada hari ahad tanggal 27 Rajab 1364 bertepatan dengan tanggal 8 juli 1945 dan kini bernama Universitas Islam Indonesia, tidak terlepas dari kiprah mahasiswa untuk senantiasa memberikan peran positif yang maksimal untuk bangsanya. Hal ini terbukti dari sejak berdirinya STI, mahasiswa yang waktu itu hanya di terima 14 orang dari 78 pendaftar telah membulatkan tekadnya dalam membangun bangsa, dengan ikrar sebagai berikut: Kami pelajar-pelajar Sekolah Tinggi Islam di Jakarta, mengikrarkan janji dan membulatkan niat akan menyerahkan segenap tenaga kami dalam menuntut ilmu-ilmu yang diajarkan pada Sekolah Tinggi Islam serta menjunjung tinggi akan akhlak dan budi pekerti Islam, agar kami dengan pertolongan Allah SWT., menjadi muslim Indonesia yang utama dan anggota yang berguna bagi masyarakat Indonesia, sejajar dengan lain-lain bangsa Asia Timur Raya, serta dapatlah menunaikan kewajiban kami sebagai pemimpin Islam Indonesia pada masa yang akan datang sesuai dengan amanat P.J.M. Gunseikan dan tuan Rektor kami”
Seiring berjalannya waktu dan seiring pula kepindahannya STI ke Yogjakarta (10 April 1946), mahasiswa STI terus berkarya dan menjadikan momentum kepindahan tersebut sebagai kebangkitan mahasiswa STI dengan mendirikan dua lembaga kemahasiswaan: Pertama, Senat Mahasiswa STI. Kedua, Himpunan Mahasiswa Islam. Senat STI di pimpin oleh: ketua I (penanggungjawab umum) Djanamar Adjam, ketua II (aktiva kemasyarakatan dan agama) Amin Syahri, Ketua III (kemahasiswaan) Lafran Pane.
Karena posisinya Lafran pane sebagai ketua yang membidangi kemahasiswaan itulah, maka Lafran Pane berinisiatif mendirikan Himpunan Mahasiswa Islam (mengingat yang study di STI tidak hanya mahasiswa Islam) dengan cita-cita Lafran Pane sebagai berikut: “....sebagai alat mengajak mahasiswa-mahasiswa mepelajari, mendalami ajaran Islam agar mereka kelak sebagai calon sarjana, tokoh masyarakat maupun negarawan, terdapat keseimbangan dunia, akhirat, akal dan qalbu, iman dan ilmu pengetahuan, yang sekarang ini keadaan mahasiswa kemahasiswaan di Indonesia di ancam krisis keseimbangan yang sangat membahayakan, karena sistem pendidikan barat”.
Sedangkan perkembangan senat mahasiswa ditingkat fakultas dinamakan komisariat senat mahasiswa (selain ada empat fakultas ekonomi, hukum, pendidikan dan agama, komisariat di fakultas juga ada kelas pendahuluan) akan tetapi karena tata kerja dan sturktur yang sempit, maka pada tanggal 21 September 1950 diadakan Sidang Umum yang kemudian menghasilkan keputusan dengan di bentuknya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) dengan merujuk pada konsep negara, MPM sebagai lembaga legislatif, dan DEMA sebagai lembaga eksekutif. Inilah yang di namakan student government dan tanggal 21 september 1950 diperingati sebagai hari kelahiran Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
Dewan Mahasiswa mempunyai dua tugas pokok, yaitu ke dalam dan keluar. Kedalam meliputi: 1. memelihara dan mempertinggi mutu mahasiswa dan siswa UII lahir batin; 2. menyalurkan segala tenaga mahasiswa ke arah yang di cita-citakan. Tugas keluar meliputi: 1. memberikan bantuan yang sebesar-besarnya kepada instansi-instansi di di universitas dalam usahanya untuk menyempurnakan bentuk dan isi universitas; 2. mengadakan hubungan yang erat dengan organisasi-organisasi mahasiswa lain, baik di dalam maupun di luar negeri; 3. mengadakan kerjasama yang erat dengan masyarakat di luar universitas untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Pada periode ini peran mahasiswa untuk universitas sangat besar terlebih untuk mencarikan dosen-dosen yang dipelukan, ikut menggali dana untuk realisasi pembangunan gedung UII, bahkan lembaga mahasiswa juga berperan dalam proses perolehan status di samakan bagi fakultas-fakultas di lingkungan UII. Pada era ini juga memiliki sejarah penting di tahun 1960-an, yaitu gerakan mahasiswa telah melahirkan satu angkatan muda terkemuka, yaitu angkatan 1966, yang bersama militer turut menumbangkan orde lama dan membubarkan PKI
Era BKK-KUA
Hampir 20 tahun lebih lembaga kemahasiswaan UII menggunakan konsep student government dengan nama MPM dan DEMA. Akan tetapi rintangan menghadang seluruh organisasi kemahasiswaan di Indonesia tepatnya dengan dikeluarkannya SK menteri Pendidikan dan KebudayaanSyarif Tayep tanggal 23 Januari 1974 atau terkenal dengan nama SK 029-74 mengenai di bekukannya selruh kegiatan-kegiatan Dewan Mahasiswa di universitas/perguruan tinggi/institut, karena banyak timbul gerakan mahasiswa di kampus-kampus di bawah bendera masing-masing Dewan Mahasiswa.
Menjelang Sidang Umum MPR 1978, suhu politik Indonesia naik dan kampus-kampus di Indonesia (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) bermunculan aksi-aksi demonstrasi di bawah bendera Dewan Mahasiswa masing-masing. Hal ini menyebabkan di keluarkannya SK Kepala Staf pangkopkamtib (Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) No. SKEP-02/KOPKAM/I/1978 pada tanggal 21 Januari 1978, yang berisi perintah pembekuan kegiatan Dewan Mahasiswa dari semua universitas, perguruan tinggi, dan institut. Di Yogyakarta seluruh DEMA bersatu, menuntut pemerintah yang sudah berjalan menyimpang. Akibatnya sebagian dari mahasiswa ditangkap dan di ajukan ke pengadilan. Salahsatu mahasiswa yang di tahan dari UII adalah, Maqdir Ismail, mantan ketua departemen ekstern DEMA UII (sekarang berprofesi sebagai advokat di Jakarta, dengan gelar DR. Maqdir Ismail, SH.,L.LM).
Salahsatu upaya pemerintah menghadapi gejolak tersebut adalah mengeluarkan kebijakan dengan nama Normaliasi Kehidupan Kampus (NKK). NKK lahir lewan SK No. 0156/U/1978 tanggal 19 April 1978, dengan disusul instruksi Direktur Jenderal Pendidikan tinggi tanggal 17 Mei 1978, dengan nomor 002/DJ/Inst/1978, yang pada pokoknya berisi perintah “untuk menata kembali lembaga-lembaga kemahasiswaan di perguruan tinggi sesuai dengan pedoman NKK”. Konsep ini jelas di tolak oleh mahasiswa, di jogjakarta mahasiswa di wakili oleh UII, UGM, IKIP(UNY) mendatangi DPR RI untuk menolak konsep NKK tersebut.
Penolakan gagal dilakukan, akhirnya Rektor UII dengan desakan-desakan dari pemerintah maupun KOPERTIS mengeluarkan SK No. 718/B.VI/1978 tentang pedoman pelaksanaan NKK di UII yang berisi:
1. Likuidasi seluruh lembaga kemahasisswaan yang ada di UII.
2. Likuidasi dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan harus selesai paling lambat minggu III bulan Desember 1978.
3. Mengakan pemilu mahasiswa sesuai dengan instruksi Dirjen Perguruan Tinggi.
Sebagai ganti muncullah Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) dan Koordinator Unit Aktivitas, masing-masing sebagai pemegang legislatif dan eksekutif, namun untuk BKK di ketuai oleh Pembantu Rektor III dengan anggota PD III di lingkungan UII dan wakil mahasiswa yang terpilih melalui pemilu mahasiswa.

Era DPM-LEM
Pada tanggal 15 Mei 1993 dalam sidang umum XXII menghasilkan keputusan di bentuknya Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) dan Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) untuk tingkat universitas serta Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) di tingkat fakultas.
Kemudian pada Sidang Umum XXV tahun 1998 terjadi perubahan nama untuk tingkat fakultas, untuk eksekutif bernama Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas (LEMF) dan legislatif bernama Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF). Konsep inilah yang bertahan sampai sekarang. Pada tahun 1998 KM UII juga ikut berperan dalam menggulingkan rezim Soeharto, dan melahirkan orde reformasi.



Pada hari senin tanggal 23 Desember 2013 LEM FIAI mendapat kunjungan dari LEM FE. Acara kunjungan kelembagaan di adakan di Ruang Sidang FIAI UII lantai 2.

Penyerahan plakat dari Ketua LEM FIAI kepada Ketua LEM FE UII dalam acara Kunjungan Kelembagaa.



FORSIFA (FORUM SILAHTURAHMI FIAI). Dengan tema "Sibak Tabir Kebijakan Kampus" dengan pembicara Bapak Nandang Sutrisno (Warek 1) dan Bapak Dadan Muttaqien (Dekan FIAI) pada tanggal 4 Januari 2014 di GKU Dr. Sardjito.

Pamflet FORSIFA

Rabu, 22 Januari 2014



SPORT AND ART FIAI EVENT (SAFE) 2013. Saat pemotongan pita oleh Bapak Dekan FIAI menandakan di bukanya acara SAFE 2013.

Pamflet SAFE 2013


Festival Akhir Pekan dan  Ta’aruf Silahturahmi Keakraban 1485 (FANTASTIK) 2013 Part 2. Dengan tema "Larutkan Peradaban dalam Kebersamaan, Hasilkan Kekompakan sebagai Sendi Persaudaraan" FIAI UII di Tawangamangu. Kegiatan berlangsung dari tanggal 3-5 November 2013. Kegiatannya sangat seru dan menarik.




Pekan ta’aruf (Pekta) Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) atau yang dikenal dengan nama Festival dan Ta’aruf Studi Kampus (Fantastik) resmi dibuka oleh Wakil Dekan FIAI, Nanang Nuryanta. Dengan mengambil tema “Reorientasi Jiwa Insani Menuju Karakter Ulil Albab”, fantastik kali ini diikuti lebih banyak mahasiswa baru dibanding tahun lalu.
Bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Ki Bagoes Hadikoesoemo Universitas Islam Indonesia, fantastik akan berlangsung selama dua hari. Meningkatnya jumlah mahasiswa membuat pihak panitia memilih GOR sebagai tempat berlangsungnya rangkaian acara fantastik. Hal ini dikarenakan Hall FIAI yang biasa digunakan sebagai tempat rangkaian acara, tidak lagi bisa menampung kapasitas mahasiswa baru saat ini yang mencapai 425 orang.

Fantastik juga ada kunjungan stand yaitu Himpunan Mahasiswa Hukum Islam (HMHI), Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HMJ PAI), Forum Komunikasi Ekonomi Islam (FKEI), LPM Pilar Demokrasi, Lembaga Dakwah Fakultas Jama’ah Al-Farabi (LDF JAF), serta UKM Arabic and English Community (AFC). Fantastik diakhiri dengan acara bakti sosial dan games.




SEJARAH
Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia merupakan gabungan dari 2 (dua) fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah dan Tarbiyah. Kedua fakultas tersebut merupakan embrio Fakultas Agama yang dibuka pada periode transisi, yaitu ketika terjadi perubahan nama dari Sekolah Tinggi Islam (STI) yang didirikan pada tanggal 8 Juli 1945 menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 27 Rajab 1367 H atau tanggal 10 Maret 1948 M.
Saat itu Universitas Islam Indonesia telah memiliki 4 (empat) fakultas, yaitu:
  • Fakultas Agama
  • Fakultas Hukum
  • Fakultas Pendidikan
  • Fakultas Ekonomi
Pada tahun 1950 Pemerintah RI memberikan penghargaan kepada golongan nasionalis, sehingga didirikan Universitas Gajah Mada dengan mengambilalih dari Fakultas Pendidikan Universitas Islam Indonesia yang dalam perkembangannya menjadi Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Yogyakarta. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada umat Islam, sehingga didirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) yang embrionya diambil dari Fakultas Agama Universitas Islam Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 1950.
Pada tahun 1961 UII membuka kembali fakultas agama, yaitu Fakultas Syari‘ah dan Fakultas Tarbiyah, kemudian kedua fakultas tersebut memperoleh status diakui pada program Sarjana Muda berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor:16 Tahun 1963, sedangkan status disamakan untuk program Sarjana baru diperoleh pada tahun 1990, sekaligus pemberian status tertinggi pertama bagi Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta di Indonesia, berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor: 84 Tahun 1990, tanggal 26 Mei 1990.
Perkembangan berikutnya, kedua Fakultas Tarbiyah dan Syari‘ah digabung menjadi satu fakultas yaitu Fakultas Ilmu Agama Islam yang terjemahan bahasa Arabnya adalah Kulliyah al‑Dirasat al‑Islamiyah dan dalam bahasa Inggris adalah Faculty of Islamic Studies, berdasarkan Ketetapan Dewan Pengurus Badan Wakaf Ull Nomor VI TAP/DP/1997 dan diberlakukan 1 April 1998, mulai kepengurusan fakultas priode 1998‑2001. Penggabungan ini dimaksudkan agar pengelolaan studi‑studi keislaman (kurikuler) serta penentuan kualifikasi dosennya di lingkungan UII menjadi tugas dan tanggungjawab FIAI.
Sejalan dengan tuntutan mutu pengelolaan perguruan tinggi, maka kedua program studi FIAI; program studi Pendidikan Agama Islam dan Hukum Islam (Syari’ah) pada tahun 2004 telah memperoleh akreditasi A (Baik Sekali) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Nomor: 021/BAN-PT/Ak-VII/S1/VI/2004, tanggal 17 Juni 2004.
Untuk merespon tuntutan masyarakat (pasar kerja), pada tahun akademik 2003/2004 telah dibuka program studi Ekonomi Islam dengan legalitas SK Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No. DJ/178/03. Dengan demikian sejak tahun akademik 2003/2004 FIAI UII memiliki 3 (tiga) program studi yaitu: Hukum Islam (Syari’ah), Pendidikan Agama Islam dan Ekonomi Islam.
Berdasarkan SK Rektor No. 30/SK-Rek/BAAK/II/2005 tanggal 2 Februari 2005, Program Studi Ahwal Syakhshiyyah FIAI melaksanakan program dual degree dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UII untuk mencetak lulusan yang memiliki dua gelar sekaligus, yaitu SH dan SHI.

Source : http://fis.uii.ac.id/tentang-fiai/sejarah-fiai-uii
Selamat datang di blog baru LEM FIAI UII.

Disini akan share tentang kegiatan di LEM FIAI UII.
Bidang-bidang di LEM FIAI UII :
1. PSDM (Pemberdayaan Sumber Daya Manusia)
2. JAD (Jaringan Advokasi)
3. MIKAT (Minat Bakat)
4. KEWIRAUSAHAAN
5. PM (Pengabdian Masyarakat)
6. KPM (Kajian Pergerakan Mahasiswa)

Join Us :



TWITTER : http://twitter.com/lemfiaiuii

FACEBOOK : http://www.facebook.com/groups/430668407038742/

EMAIL : lemfiaiuii@gmail.com